Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Klaster Layanan Dasar Juni 2024
S ertifikasi Pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asesmen dengan mengacu kepada pada SKKNI Bidang Perpustakaan terhadap Pustakawan. Salah satu manfaat Sertifikasi Pustakawan adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal. Selain itu, Pustakawan yang telah tersertifikasi juga menambah nilai dalam pertimbangan penilaian pada akreditasi institusi. Pada 5-6 Juni 2024, Yenyen Ineu Sudewi selaku staff perpustakaan di Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan berkesampatan untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi pustakawan diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2024 . Adapun klaster yang dipilih adalah klaster layanan dasar perpustakaan yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan yang tersedia kepada pemustaka perpustakaan, khususnya Civitas Akademika F