Sertifikasi Kompetensi Pustakawan Klaster Layanan Dasar Juni 2024
Sertifikasi Pustakawan adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui asesmen dengan mengacu kepada pada SKKNI Bidang Perpustakaan terhadap Pustakawan. Salah satu manfaat Sertifikasi Pustakawan adalah membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan rasa percaya diri pustakawan sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan maksimal. Selain itu, Pustakawan yang telah tersertifikasi juga menambah nilai dalam pertimbangan penilaian pada akreditasi institusi.
Pada 5-6 Juni 2024, Yenyen Ineu Sudewi selaku staff perpustakaan di Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan berkesampatan untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi pustakawan diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2024. Adapun klaster yang dipilih adalah klaster layanan dasar perpustakaan yang bertujuan untuk mengoptimalkan layanan yang tersedia kepada pemustaka perpustakaan, khususnya Civitas Akademika Fakultas Ekonomim dan Bisnis Universitas Pakuan.
Hasil daripada kegiatan uji sertifikasi kompetensi ini diharapkan Pustakawan yang telah memiliki sertifikasi dapat memberikan dampak positif dan kontribusi nyata untuk institusi tempat Pustakawan tersebut ditempatkan sesuai klaster yang dipilih. Kedepannya, diharapkan seluruh Staff Perpustakaan di lingkungan Perpustakaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan dapat mengikuti uji sertifikasi sesuai bidang keahlian pekerjaannya.
Komentar
Posting Komentar